Langkah ini menjadi upaya Pemkab Taput memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan guna memajukan pendidikan di daerah.
Syarat Pendaftaran
Calon anggota wajib memenuhi ketentuan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Taput
Usia 35–70 tahun
Pendidikan minimal S1
Sehat jasmani dan rohani
Berasal dari unsur pendidikan, organisasi profesi, pengusaha, lembaga sosial, atau institusi berbasis agama/budaya

Cara Mendaftar
Pendaftaran dibuka 28 Oktober–8 November 2025, secara langsung atau online:
📍 Langsung: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput, Jl. Raja Johannes Hutabarat, Tarutung
🌐 Online: https://bit.ly/FormPendaftaranDPTaputPDF (maks. 5 MB)
Berkas yang Diperlukan
Surat lamaran bermaterai Rp10.000
Pas foto 4×6 (2 lembar)
CV dan fotokopi KTP serta ijazah terakhir
Surat rekomendasi lembaga asal
Surat pernyataan tidak terlibat kasus hukum dan kesetiaan pada Pancasila & UUD 1945
Surat keterangan sehat dari RS pemerintah
Pendaftaran gratis, dan keputusan panitia bersifat final.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
📞 Leben Panggabean (0813-7060-1746)
📞 Anwardi Situmorang (0852-7605-5747)
Pemkab Taput mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mewujudkan pendidikan daerah yang maju dan berbudaya.
Penulis: Jen | Editor: Abe
Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara

Comments are not available at the moment.